KEPAHIANG, BE – Masalah APBD Kepahiang 2013 yang hingga kini belum diverifikasi oleh gubernur Bengkulu diketahui disebabkan terjadi banyak kesalahan dalam dokumen penjabaran APBD. Hal ini terungkap setelah TAPD dan Banggar dipanggil bertatap muka dengan pejabat Pemprov Bengkulu terkait kemarin (29/4).
Anggota Banggar DPRD Kepahiang Edwar Samsi SIP MM mengungkapkan, salah satu alasan belum dilakukan verifikasi APBD oleh Pemprov karena dokumennya masih banyak yang salah dan tidak sinkron dengan KUA-PPAS yang sebelumnya dibahas. Tak hanya itu, penjabaran dari beberapa item dalam APBD juga dinilai masih kurang menurut Pemprov.
\"Tadi (kemarin,red) kita selaku Banggar dan TAPD sudah datang ke Pemprov terkait masalah verifikasi APBD kita. Dari pertemuan tersebut salah satu penyebab belum dilakukannya verifikasi karena banyak item dalam dokumen APBD kita yang salah. Seperti tim verifikasi menanyakan mengapa APBD tidak sinkron dengan KUA-PPAS dan terkait Silpa kita yang Rp 41 M juga dipertanyakan,\" jelas Edwar.
Menurutnya, apa yang diminta tim verifikasi APBD saat ini sama dengan apa yang diminta oleh pihaknya beberapa saat lalu kepada TAPD terkait APBD Kepahiang tahun 2013 ini.
\"Sebenarnya apa yang diminta tim verifikasi ini sama dengan apa yang kita pertanyakan selama ini kepada TAPD,\" jelansya. Sementara itu Sekkab Kepahiang Drs H Hazairin A Kadir MM mengatakan, dengan masih adanya perbaikan yang diminta oleh tim verifikasi APBD ini, maka pihaknya akan kembali melakukan perbaikan. Menurutnya mengenai masalah verifikasi ini antara eksekutif dan legeslatif harus saling berkoordinasi dan duduk bersama.
\"Kalau APBD kita masih ada yang harus diperbaiki tentunya harus disempurnakan dahulu, itu kan syarat verifikasi. Dalam hal ini sebaiknya eksekutif dan legeslatif sama-sama memperbaikinya,\" singkatnya. (505)