BENGKULUEKSPRESS.COM – Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu mengamankan enam remaja yang tergabung dalam kelompok gangster "Bintang Terang" pada Selasa malam, 29 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Sumas, Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Keenam remaja tersebut diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang sekelompok anak muda yang membawa senjata tajam dan berkeliaran secara meresahkan di permukiman warga.
“Setelah kami mendapatkan laporan, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan enam remaja. Salah satu dari mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam, Rabu (30/4).
Enam remaja yang ditangkap tersebut merupakan pelajar, yakni VR (15 tahun), RFR (18 tahun), AZ (14 tahun), SA (16 tahun), DPB (14 tahun), dan RTKA (14 tahun).
BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Padang Nangka, PT BAR Alami Kerugian Besar
BACA JUGA:Pengeroyokan Brutal di TPI Pondok Besi, Satu Ditangkap, Dua DPO Dikejar
Seluruhnya berdomisili di wilayah Kota Bengkulu. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Bengkulu.
AKP Sujud menambahkan, pihaknya akan menyelidiki lebih dalam motif serta peran masing-masing pelaku dalam geng tersebut. Penanganan dilakukan secara hati-hati karena para pelaku masih di bawah umur.
“Kasus ini akan kami tangani secara proporsional, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pendekatan pembinaan,” jelasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius Polresta Bengkulu, mengingat fenomena geng remaja semakin marak dan kerap meresahkan masyarakat.
Polresta Bengkulu mengimbau kepada para orang tua, sekolah, dan lingkungan masyarakat untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam aktivitas kriminal atau kekerasan jalanan.(ang)