17 Pejabat Eselon II dan III di Kaur Dinonjobkan, Bupati Gusril Pausi Tunjuk Plt Pengganti

Rabu 19-03-2025,17:31 WIB
Reporter : Irul
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melakukan langkah tegas dengan memberhentikan sementara (nonjob) 17 pejabat eselon II dan III. Keputusan ini diumumkan oleh Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., MAP, melalui Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Yusi Nofriyanti, SE, pada Rabu, 19 Maret 2025.

Yusi menjelaskan, pemberhentian sementara ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi. "Ya, memang benar ada 17 pejabat eselon II dan III yang diberhentikan sementara dari jabatan. Ini dilakukan untuk kebutuhan organisasi," ujarnya.

Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara para pejabat tersebut telah berlaku sejak Selasa, 18 Maret 2025. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Bupati Gusril Pausi telah menunjuk Pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Yusi memastikan tidak ada kekosongan jabatan meskipun belasan pejabat dinonjobkan.

"Bupati telah menunjuk Plt untuk mengisi posisi yang kosong. Kami pastikan tidak ada kekosongan jabatan dalam struktur organisasi," tegas Yusi.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemkab Kaur untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintahan. Bupati Gusril Pausi menegaskan bahwa kebijakan ini semata-mata untuk kepentingan organisasi dan pelayanan publik.

Berikut beberapa nama pejabat yang dinonjobkan:

1. Sifrihadi (Kepala BKPSDM Kaur)

2. Misralman (Kepala Dinas Perikanan Kaur)

3. Yasman (Kepala Dinas Kesehatan Kaur) 

4. Dihan Bastari (Kepala Dinas Perhubungan Kaur)

5. Sinarudin (Ass Pemerintahan dan Kesra Pemkab Kaur)

6. Hopalara (Staf Ahli Bid Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemkab Kaur)

7. Dedi Kuswanto (Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkab Kaur)

8.  Wanki Destriandi (Kabbid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Kaur)

9. Raflen Suryani (Sekretaris BPKAD Kaur)

Kategori :