Perlu Diketahui, Ini Beberapa Jenis Pinjaman di Bank Syariah

Senin 17-03-2025,22:45 WIB
Reporter : Bakti Setiawan
Editor : Ari Apriko

-  Akad: Murabahah (jual beli) atau Musyarakah Mutanaqisah (kepemilikan bertahap).

BACA JUGA:Cara Mengajukan Pinjaman di Bank Syariah dan Tips Agar Disetujui

BACA JUGA:Dapatkan Pinjaman BRI dengan Jaminan Sertipikat Tanah, Ini Syarat dan Ketentuannya

 Keunggulan:

- Cicilan tetap tanpa bunga.

- Tanpa denda keterlambatan atau penalti pelunasan lebih awal.

- Rumah langsung dimiliki setelah akad.

- Cocok untuk: Pembelian rumah, apartemen, atau renovasi rumah.

3. Kredit Tanpa Agunan Syariah (KTA Syariah / BRIGuna Syariah)

-  Tujuan: Dana tunai untuk kebutuhan konsumtif seperti pendidikan, kesehatan, atau modal usaha kecil.

- Akad: Ijarah (sewa) atau Murabahah (jual beli barang/jasa).

 Keunggulan:

- Tanpa jaminan/agunan.

- Pembiayaan hingga ratusan juta rupiah.

- Cicilan tetap tanpa riba.

- Cocok untuk: Karyawan dengan gaji tetap yang membutuhkan pinjaman konsumtif.

Kategori :