BENGKULUEKSPRESS.COM – Polresta Bengkulu menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 284 juta terkait kasus dugaan penipuan yang menyebabkan 80 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Prof Hazairin (Unihaz) Bengkulu gagal berangkat untuk Praktek Kerja Industri (Prakerin).
Uang tersebut disita dari tersangka VL, yang merupakan Direktur CV Lautan Biru Nusantara (LBN), biro perjalanan yang bertanggung jawab atas keberangkatan mahasiswa ke Malang dan Yogyakarta.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, mengungkapkan bahwa uang tersebut merupakan sebagian dari total dana yang telah disetorkan mahasiswa, yang mencapai Rp 531,42 juta.
"Barang bukti yang saat ini kami amankan berjumlah Rp 284 juta. Sisanya telah digunakan oleh tersangka untuk biaya operasional seperti bus, pesawat, dan penginapan, serta dianggap sudah habis," ujar Sudarno.
BACA JUGA:Polisi Grebek Empat Warung Tuak di Kampung Melayu, Ratusan Liter Dimusnahkan
BACA JUGA:Gubernur dan Lanal Bengkulu Perkuat Kolaborasi Untuk Keamanan Laut dan Kesejahteraan Nelayan
VL ditetapkan sebagai tersangka karena menandatangani kesepakatan dengan perwakilan Fakultas Hukum Unihaz terkait pelaksanaan Prakerin tersebut.
Saat ini, Polresta Bengkulu masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Dekan Fakultas Hukum Unihaz, mahasiswa, serta pihak lain yang terkait.
Selain itu, penyidik juga telah mengirimkan personel ke Jakarta untuk memeriksa saksi yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Untuk Dekan Fakultas Hukum, proses pemeriksaan masih berlangsung. Kami akan menunggu perkembangan lebih lanjut," tambah Sudarno.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti tambahan terkait keterlibatan CV LBN dalam kasus ini.
Dalam penyelidikan, ditemukan adanya transfer dana sebesar Rp 45 juta dari CV LBN ke rekening atas nama Huraira, yang diketahui merupakan istri Dekan Fakultas Hukum Unihaz Bengkulu.
"Kami masih menelusuri tujuan penggunaan dana tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut," jelas AKP Sujud.
BACA JUGA: Gubernur Helmi ke DPRD Provinsi Bengkulu: Pastikan Program Bantu Rakyat Berjalan Optimal
BACA JUGA:Pebalap Astra Honda Tampil Impresif di IATC 2025, Badly Hampir Raih Podium