"Selagi Anda tidak bisa berpisah dari inhaler itu, dan Anda menyemprotkan di siang hari, maka semprotkan dan tidak usah berpuasa. Anda tidak berdosa. Cukup dengan kerinduan Anda, maka Anda akan mendapatkan pahala yang banyak seperti orang berpuasa," kata Buya Yahya.
Jika seseorang mengidap penyakit asma dan tidak bisa terlepas dari penggunaan obat inhaler saat berpuasa, maka ia termasuk dalam golongan orang yang mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa.
"Selanjutnya dilihat, asma Anda yang bakal sembuh atau selamanya. Kalau asma yang akan sembuh, maka tidak perlu membayar fidyah. Cukup menunggu kapan asma akan sembuh, lalu qadha. Tapi kalau asma Anda tidak akan sembuh, maka tidak perlu qadha. Anda cukup membayar, satu hari satu mud," demikian Buya Yahya.
BACA JUGA:Ingin Melunasi Hutang Puasa yang Menumpuk Bertahun-tahun, Buya Yahya Bagikan Caranya
BACA JUGA:Bolehkah Memejamkan Mata Agar Sholat Khusyuk? Ini Kata Buya Yahya
Itulah penjelasan Buya Yahya tentang boleh tidaknya menghirup inhaler saat puasa karena asma kambuh. Semoga bermanfaat.(*)