BENGKULUEKSPRESS.COM – Pihak Sekolah Dasar (SD) Fatma Kenanga Islamic Character School mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru honorer yang diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu muridnya. Guru tersebut resmi dipecat setelah mediasi dengan orang tua korban.
Kepala SD Fatma Kenanga, Poni Sri Rezeki, S.Pd, menegaskan bahwa sekolahnya tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, baik verbal maupun fisik.
"Di hari kejadian, kami langsung mengeluarkan surat SP 3 kepada guru tersebut karena kekerasan bertentangan dengan nilai-nilai sekolah kami," ujar Poni Sri Rezeki, Senin (10/02/2025).
Menurut pengakuan pelaku kepada pihak sekolah, pemukulan itu terjadi sebagai reaksi spontan terhadap perilaku agresif korban.
BACA JUGA:Bahayakan Pengguna Jalan, Dit Lantas Polda Bengkulu Tambal Jalan Rusak di Simpang Skip
BACA JUGA:Keluarga Tolak Autopsi Terkait Kematian Warga Pasar Bengkulu, Polisi Tunggu Hasil Visum
Terkait kondisi psikologis korban, pihak sekolah telah melakukan pendampingan intensif agar anak kembali stabil. "Kami sudah mengunjungi rumah korban, kondisinya sudah lebih baik," tambahnya.
SD Fatma Kenanga merupakan sekolah inklusi yang menerima anak berkebutuhan khusus. Peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada Kamis (06/02/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban mengalami lebam di bagian mata akibat pukulan guru pendamping.
Orang tua korban mengetahui kejadian ini dari pesan WhatsApp salah satu guru dan langsung melaporkannya ke Polresta Bengkulu dengan bukti hasil visum. Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Bengkulu.(ang)