Diberitakan sebelumnya, ada 3 daerah di Provinsi Bengkulu yang mengajukan gugatan ke MK, diantaranya Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu dan Bengkulu Selatan .
Dari 3 sengketa itu, MK telah memutuskan 2 sengketa dicabut yakni Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah. Sedangkan Bengkulu Selatan masih berproses. (Tri)