BENGKULUEKSPRESS.COM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu mengumumkan penutupan sementara Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba.
Penutupan ini dilakukan terkait pelaksanaan kegiatan pemulihan ekosistem di kawasan tersebut.
Berdasarkan pengumuman resmi nomor PG.1/K.10/TU/KSA.3.1/B/01/2025, kawasan wisata ini akan ditutup mulai 20 Januari hingga 19 Maret 2025.
Lokasi yang ditutup mencakup pintu masuk utama TWA Bukit Kaba yang berada di Desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu, Said Jauhaji, membenarkan adanya kebijakan ini.
"Penutupan sementara dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemulihan ekosistem berjalan lancar dan optimal. Kegiatan ini penting untuk menjaga keseimbangan alam serta melestarikan keanekaragaman hayati di kawasan Bukit Kaba," ujar Said, Jumat (17/1/2025)
Ia menjelaskan, penutupan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi proses pemulihan ekosistem yang terganggu akibat aktivitas manusia maupun faktor lainnya.
"Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diimbau untuk tidak mengunjungi kawasan TWA Bukit Kaba selama periode penutupan," tandasnya.
Pengumuman ini diharapkan menjadi perhatian semua pihak, khususnya bagi para pendaki yang ingin menikmati keindahan alam Buki Kaba, Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.(Tri).