Jaga Ketat Kawasan Jalan KZ Abidin, Pemkot Bengkulu Bakal Tipiring PKL 'Ngeyel'

Kamis 16-01-2025,15:48 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pasca penertiban pedagang PKL Yang ada di sepanjang Jalan KZ Abidin, Personel Satpol PP kota Bengkulu menjaga ketat kawasan tersebut agar pedagang tak kembali berjualan. 

Suasana di lokasi tersebut saat ini tampak lebih luas dan lebih rapi kembali seperti peruntukan awalnya dulu. 

Asisten II Pemkot Bengkulu, Sehmi mengatakan akan melakukan pengawasan selama 20 hari kedepan dan jika masih ada pedagang PKL yang ngotot berjualan di lokasi itu akan menempuh jalur hukum, atau dikenakan Tipiring. 

"Penjagaan itu adalah upaya penertiban dan mengingatkan itu warning system, tetapi yang paling penting adalah pedagang dan pembeli untuk tetap menaati aturan. Dimohon untuk sama-sama mengerti, dari Satpol PP ini kan banyak pekerjaan yang lain yang perlu diamankan, bukan ini saja. Kalau masih ngeyel kita terapkan aturan hukum. Kepastian hukum harus jelas," kata Sehmi, Kamis 16 Januari 2025.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Sertakan Modal Rp5 M untuk Peningkatan Pelayanan PDAM

BACA JUGA:BPBD Kota Bengkulu Bakal Dilengkapi Command Center Kebencanaan

Selain PKL, di lokasi tersebut juga ditemukan bangunan pedagang yang dibuat diatas marka sehingga mengganggu pejalan kaki. 

Pihaknya meminta pilik bangunan meningkatkan kesadaran masing-masing, dan diminta segera membongkar bangunannya sendiri. 

"Kalau sudah diingatkan, bangunan ini lebih baik untuk dibuka sendiri. Tolong, kalau bisa membongkar sendiri. Tapi kalau tidak bisa membongkar sendiri akan dibantu oleh Pol PP," tambah Sehmi. 

Sementara itu, Pj Asisten I Pemkot Bengkulu, I Made Ardana yang juga meninjau lokasi tersebut menjelaskan lokasi tersebut dijaga selama 24 jam dengan 2 shift penjagaan dari personel Satpol PP. 

"Sehari ada dua tim, dua shift. Shift satu itu dimulai dari jam 10 malam sampai 10 pagi, dilanjutkan lagi shift kedua. Begitu selanjutnya sampai kita berharap 20 hari ke depan ini sudah selesai penertiban. Masyarakat bisa melihat ini sudah bersih, sudah rapi, dan kita kembalikan kepada fungsi awalnya," kata Made. 

BACA JUGA:Sidang Kasus Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma, Saksi Ahli Perkuat Dakwaan Jaksa

BACA JUGA:Masa Pendaftaran Seleksi P3K Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari

Selanjutnya, Pemkot Bengkulu akan menurunkan armada damkar untuk melakukan pembersihan kawasan bekas pasar tersebut agar terlihat lebih bersih dan rapi. (Imn)

Kategori :