Hakordia 2024: Momentum Bengkulu Perkuat Pemberantasan Korupsi

Senin 09-12-2024,13:22 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM -  Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 menjadi ajang penting bagi Provinsi Bengkulu untuk memperkuat langkah nyata dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. 

Pelaksana Tugas (Plt)  Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk bersatu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.  

"Hakordia harus dimanfaatkan sebagai upaya untuk melakukan pembenahan menyeluruh demi perubahan ke arah yang lebih baik. Saya ingin menjadikan Hakordia ini sebagai momentum penting untuk memperkuat serta menekan angka korupsi di Bengkulu," ujar Rosjonsyah.  

Rosjonsyah menyoroti kondisi Monitoring Center for Prevention (MCP) Bengkulu yang masih berada pada angka 72, jauh dari standar ideal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 90. 

BACA JUGA: Plt Gubernur Bengkulu Tegaskan Tidak Ada Mutasi Pejabat Menjelang Akhir Masa Jabatan

BACA JUGA:OTT di Bengkulu, KPK Tetapkan 3 Tersangka, Salah Satunya Gubernur Petahana

Selain itu, ia mengingatkan bahwa Bengkulu saat ini berada dalam zona merah terkait dugaan tindak pidana korupsi.  

"Kondisi ini menuntut komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan untuk segera memperbaiki situasi ini," tegas Rosjonsyah.  

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Budi Gunawan, menekankan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan. 

Ia menyerukan pemberantasan korupsi yang menyeluruh, mulai dari pemerintah pusat hingga tingkat desa atau kelurahan, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.  

Melalui peringatan Hakordia 2024, diharapkan seluruh wilayah, termasuk Bengkulu, dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

"Pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan tegas. Jika korupsi berhasil diberantas, dampaknya akan sangat positif bagi perkembangan ekonomi bangsa," tandas Budi Gunawan 

Kasus Korupsi di Bengkulu

Terbaru, nama Provinsi Bengkulu mencuat lantaran Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tertangkap oleh penyidik  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi.

Tak hanya Gubernur Bengkulu, kasus itu juga menyeret Sekretaris Daerah Provinsi  Bengkulu Isnan Fajri serta Anca yang merupakan ajudan dari Gubernur Bengkulu.

Kategori :