Ukuran Pernikahan dalam Islam yang Harus Diperhatikan, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Jumat 22-11-2024,06:00 WIB
Reporter : Ari Apriko
Editor : Ari Apriko

"Jika syahwatmu bergejolak dan susah ditahan maka menikah wajib bagimu segera, kemudian jika telah dirimu ternyata aman-aman saja dalam urusan itu maka menikah muda perlu dipikirkan jauh lebih panjang tentang kemaslahatannya," kata Buya Yahya.

Dorongan syahwat menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan keputusan untuk menikah.

Dalam Islam, hukum pernikahan bervariasi tergantung pada kondisi individu dan situasinya.

Pernikahan menjadi wajib bagi seseorang yang tidak mampu menahan dorongan syahwat meskipun telah berusaha, seperti dengan berpuasa, dan memiliki kesiapan baik secara materi maupun mental.

Sebaliknya, jika seseorang sudah mapan secara finansial dan emosional tetapi mampu mengendalikan syahwatnya, maka pernikahan berstatus sunnah.

Fenomena pernikahan muda kini semakin umum terjadi, didorong oleh berbagai alasan dan disertai pandangan masyarakat yang beragam, baik positif maupun negatif.

Namun, sebelum memutuskan untuk menikah muda, penting bagi seseorang untuk mengevaluasi kesiapan hati dan diri secara menyeluruh.

BACA JUGA:Apakah Dosa Zina di Bulan Ramadhan Bisa Diampuni? Berikut Penjelasan Buya Yahya

BACA JUGA:Ingin Rezeki Luas dan Pahala Melimpah, Buya Yahya: Lafalkan Amalan Ini di Pagi Hari

Keputusan ini sebaiknya tidak diambil hanya karena mengikuti tren atau tekanan sosial, melainkan berdasarkan kesiapan yang matang.

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang ukuran pernikahan dalam islam yang harus diperhatikan. Semoga bermanfaat.(*)

Kategori :