Dengan semua proses hukum yang telah dilalui dan dimenangkan oleh pasangan Rohidin-Meriani, kuasa hukum menegaskan tidak ada alasan hukum yang dapat menghalangi pelantikan mereka sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
"Upaya tim hukum lawan yang ilegal dan provokatif justru dapat dianggap merusak sendi-sendi demokrasi di negeri ini. Kami berharap semua pihak menghormati proses dan keputusan hukum yang telah dijalankan," tutup Aizan.