Pj Walikota Jawab Pandangan 9 Fraksi, Pemkot Ajukan 4 Raperda

Senin 18-11-2024,15:59 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar

Terakhir, berkaitan dengan raperda tentang pemberian fasilitasi/insentif dan kemudahan penanaman modal, Pemkot mengacu berdasarkan instrumen hukum terkait mulai dari UU nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal hingga Perpres nomor 16 tahun 2012 tentang rencana umum penanaman modal.(imn)

Kategori :