PERINGATAN Hari Buruh Internasional atau yang lazim disebut dengan May Day, 1 Mei 2013 tidak mesti dilakukan dengan aksi demontrasi (demo). Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kepahiang Edwar Samsi SIP MM menjelaskan, perigatan hari buruh tidak mesti diperingati dengan unjuk rasa, namun bisa melakukan aksi positif.
\"Aksi buruh tidak selalu harus bermuatan negatif dengan mengerahkan massa yang berunjukrasa, namun bisa berupa aksi sosial seperti donor darah atau kebersihan gotong royong bersama atau aksi lainnya yang positif,\" ujar Edwar.
Dikatakannya, salah satu tuntutan buruh yang ingin diperjuangkan pihaknya saat ini yakni memperjuangkan Jaminan Sosial Tolak Upah Murah (Jamsostum). \"Sebenarnya yang kita harapkan hanya adanya Jaminan Sosial meliputi revisi Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, dan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 101/2012 tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI),\" jelasnya. (505)