Panwaslu Diminta Tegas

Jumat 12-04-2013,16:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Wakil Bupati Bambang Sugianto SH MH meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepahiang bersikap tegas. Ini terkait dengan pelanggaran pemasangan atribut parpol di Bukit Juvi kawasan Desa Tebat Monok. \"Kalau pemasangan bendera Parpol di Bukit Juvi menyalahi aturan, maka sudah sepantasnya Panwaslu melepas bendera tersebut,\" pinta Bambang, kemarin.

Dikatakannya, begitu juga dengan bendera-bendera lain yang juga pemasangannya disinyalir menyalahi aturan. Seperti pemasangan bendera di tiang listrik ataupun pemasangan bendera yang dapat mengancam keselamatan di sekitar lokasi pemasangan bendera. \"Kalau hal seperti ini dibiarkan, malah justru dapat menimbulkan permasalahan dibelakang hari. Terlebih lagi ini menyangkut permasalahan politik menjelang pelaksanaan Pemilu,\" kata Wabup.

Ia menambahkan, yang jelas terkait hal ini dirinya mengharapkan Panwaslu dapat menunjukkan kinerjanya. Terlebih lagi dalam hal pemasangan atribut serta bendera Parpol itu sudah peraturan yang mengaturnya. Di sisi lain dirinya tetap berharap kepada masing-masing Parpol untuk dapat mengikuti aturan main dalam pelaksanaan Pemilu.

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Kabupaten Kepahiang, Firmansyah SAg mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan survei dan pendataan terhadap pemasangan atribut serta bendera Parpol dalam wilayah kabupaten Kepahiang. \"Saat pendataan di Bukit Juvi terdapat 2 Parpol yang memasang bendera. Kalau menyalahi aturan maka akan disampaikan pada KPUD Kepahiang untuk menyurati, jika tidak digubris maka akan dilakukan eksekusi berupa pelepasan,” tandasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait