Listrik Kantor Bupati Nunggak 3 Bulan

Kamis 11-04-2013,16:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Dampak belum kunjung diverifikasinya APBD Kepahiang tahun ini oleh Pemprov Bengkulu selain menyebabkan tertundanya kegiatan pembangunan tetapi juga menyebabkan listrik di kantor Bupati atau Sekretariat Daerah (Setda) Kepahiang nunggak selama 3 bulan lamanya. Hal ini seperti dibenarkan oleh Sekkab Kepahiang Drs H Hazairin A Kadir MM. \"Salah satu sebab belum dibayarnya tagihan listrik ini karena belum diverifikasi APBD kita. Meskipun demikian dalam waktu dekat kita berupaya untuk membayar tagihan tersebut,\" ungkap Hazairin di ruangannya kemarin. Menurutnya, sejauh ini dirinya sudah berkoordinasi langsung dengan pihak PLN agar listrik jangan dilakukan pencabutan. Dari koordinasi itu pihaknya akan tetap melunasi tagihan itu, setidak-tidaknya dengan ditalang menggunakan dana yang ada terlebih dahulu.

\"Saat ini kita sedang mengupayakan dananya agar tagihan listrik bisa dilunasi. Kalau sampai dicabut, kita juga nantinya yang repot apalagi seperti sekarang ini hampir keseluruhan fasilitas membutuhkan listrik,\" kata Hazairin. Dijelaskannya, untuk tagihan listrik, Setda Kepahiang perbulannya harus mengeluarkan dana senilai Rp 40 juta. Tagihan yang dibayar memang bukan hanya listrik di lingkungan Setda ini saja, tetapi juga seperti halnya lampu jalan. \"Karena saat ini kita sudah menunggak selama 3 bulan, maka dana yang harus disiapkan setidak-tidaknya Rp 120 juta. Dengan begitu nantinya tagihan listrik bisa dilunasi,\" ujar Hazairin.

Ditambahkannya, terkait tunggakkan ini memang pihaknya telah menerima surat pemberitahuan secara resmi dari PLN. Namun tetap saja terkait masalah ini dirinya atas naman Pemkab Kepahiang meminta waktu untuk melunasinya. \"Pasti akan kita lunasi, sekarang kita sedang mengupayakan talangan dana. Jika nantinya sudah ada pasti akan langsung kita lunasi, tapi yang jelas inilah salah satu dampak belum diverifikasinya APBD kita,\" tandasnya.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait