Antisipasi Kecurangan UN

Rabu 10-04-2013,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Polres Kepahiang beserta jajarannya akan mengawal ketat soal Ujian Nasioanal (UN) yang tidak lama lagi akan didistribusikan ke kabupaten Kepahiang. Penjagaan ekstra tersebut untuk menghidari terjadinya bentuk kecurangan atau antisipasi bocornya soal, yang merupakan salah satu dokumen rahasia negara.

Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops Kompol Resza Ramadianshah SIK mengatakan, pihaknya bakal memberikan pengawalan serta penjagaa ketat soal UN setelah didistribusikan dari Bengkulu ke Kabupaten Kepahiang. \"Langkah itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan seperti pembocoran soal. Disisi lain dalam pelaksanaan UN nanti pihaknya akan menurunkan 32 personil melakukan pengamanan dengan 2 anggota masing-masing sekolah,\" tegas Resza.

Dijelaskannya, dari hasil rapat koordinasi (Rakor) dengan Disdikpora kemarin, soal UN akan diantar langsung dari Bengkulu dengan pengawalan anggota Polda. Selanjutnya serah terima soal akan dilakukan di Mapolres Kepahiang tertanggal 13 April ini. \"Nantinya soal itu akan dititipkan di Mapolres dan tidak diperkenankan siapapun untuk mengambilnya, sebelum hari pelaksanaan UN dimulai. Dalam artian soal baru bisa diambil hanya pada hari pelaksanaan UN,\" kata Resza.

Itupun, lanjut Resza, saat akan dibawa ke sekolah-sekolah akan mendapat pengawalan dan penjagaan ketat anggotanya yang telah ditunjuk. Selesai UN, soal dan lembar jawaban langsung diserahkan ke Disdikpora yang selanjutnya dikirim ke Bengkulu. \"Saat pengirman pengawalan dan penjagaan akan tetap anggota kita yang melakukannya.

Proses pengamanan pun akan tetap diberikan pada saat pengumunan kelulusan siswa yang telah mengikuti UN,\" ujar Resza. Sementara itu terkait pelaksanaan UN ini kapolres Kepahiang mengelurkan himbauan yang isinya menyampaikan siapapun yang nantinya berupaya membocorkan soal UN ataupun melakukan tindakan kecurangan lainnya pasti akan berurusan dengan hukum, karena sudah melakukan pidana sebagaimana tertera dalam pasal 322 KUHP.

\"Mengingat soal UN itu sendiri sama dengan dokumen rahasia, jadi siapapun yang membocorkannya rahasia sudah pasti melanggar perundang-undangan yang berlaku. Kitapun nantinya tidak pandang bulu siapapun yang melakukan kecurangan akan ditindak,\" tandasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait