KEPAHIANG, BE –Hingga kemarin, 12 orang bakal calon pendaftar anggota KPU Kepahiang sudah mengurusan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) di Mapolres Kepahiang. Sebanyak 4 orang diantaranya merupakan merupakan komisioner KPU yang masa jabatanya akan berakhir atau incumbent. Tercatat, ada sebanyak 2 PNS, 3 dari kalangan swasta.
Kasat Intelkam Mapolres Kepahiang Jhon Pahala membenarkan jumlah kepengurusan SKCK kepada pihaknya ini. Menurunya memang dalam beberapa hari ini sudah banyak kalangan masyarakat yang mengurus SKCk untuk persyaratan pendaftaran menjadi anggota KPU Kepahiang ini.
\"Kepengurusan SKCk yang sudah masuk kepada kita saat ini berjumlah 12 orang yakni Jhon Kenedi (PNS), Windra Purnama SP, Deri Akbar (Swasta), Mirzan P Hidayat (KPU), Sanusi (Swasta), Sahyarudin (KPU), Ujang Irmansyah (KPU), Ujang Supardi (KPU), Alamsyah (Swasta), Samsul Komar SP (Swasta), Zulkarnain (PNS) serta Irwansyah (Wartawan). \"Sebanyak 12 orang ini sudah kita keluarkan SKCK nya,\" jelasnya.
Terpisah, Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPU Kepahiang, Drs Idris menyampaikan dalam penjaringan calon anggota KPU ini pihaknya tidak akan memungut sepersen pun biaya bagi peserta yang akan mengikuti seleksi sebagai anggota KPU. Di sisi lain, Timsel juga menargetkan rangkaian penjaringan untuk 10 besar calon anggota KPU selesai dalam waktu yang diberikan selama 2 bulan.
\"Dalam pendaftaran anggota KPU ini kita tidak akan memungut sepersenpun bagi peserta, dengan kata lain pendaftaran menjadi anggota KPUD gratis. Jika nanti dalam masa pendaftaran ada semacam pungutan, secara langsung dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Tapi untuk menghindari hal sedemikian, makanya kita ingatkan lebih awal,\" tegas Idris.
Dikatakannya, sesuai dengan mekanisme yang berlaku hanya diikuti oleh 30 peserta. Nantinya 30 peserta itu akan mengikuti beberapa tahapan untuk menjadi anggota KPUD khususnya di kabupaten Kepahiang ini. \"Tes yang akan diikuti diantaranya seperti tes tertulis. Jika peserta dinyatakan lulus maka harus melengkapi administrasi selanjutnya, tapi yang jelas dalam penjaringan ini kita tetap mengacu pada aturan yang berlaku,\" kata Idris.
Lebih jauh dikatakannya, dalam penjaringan ini Timsel hanya mengantarkan 10 besar peserta. Untuk selanjutnya bukan kewenangan pihaknya lagi yang menentukan siapa saja yang berhak menjabat sebagai anggota KPUD.
\"Yang jelas penjaringan ini diberikan waktu selama 2 bulan, dengan demikian kita menargetkan dalam waktu itu dapat rampung. Disisi lain kita tetap menghimbau putra dan putri terbaik di Kepahiang ini dapat turut berpartisipasi,\" jelas Idris yang juga merupakan Kabid Pemuda dan Olahraga di Disdikpora Kepahiang ini. (505) Calon Pendaftar Anggota KPU Kepahiang Urus SKCK Drs Jhon Kenedi (PNS) Windra Purnama SP Deri Akbar (Swasta) Mirzan P Hidayat (KPU) Sanusi (Swasta) Sahyarudin (KPU) Ujang Irmansyah (KPU) Ujang Supardi (KPU) Alamsyah (Swasta) Samsul Komar SP (Swasta) Zulkarnain (PNS) Irwansyah (Wartawan) Sumber:Mapolres Kepahiang