Benarkah Korek Telinga Membatalkan Puasa? Simak Hukum Dan Penyebab Korek Telinga Membatalkan Puasa

Minggu 24-03-2024,12:30 WIB
Reporter : Fitri Nugroho
Editor : Rajman Azhar

Maka dari itu, jika ingin membersihkan telinga harus mengetahui batasan agar tidak membatalkan puasa. Batasan mengorek telinga yakni bagian dalam yang tidak terlihat oleh mata.

Lebih lanjut, menurut Mazhab Syafi’i, kebiasaan mengorek telinga atau mengobati bagian indra pendengaran yang sakit dapat membatalkan puasa.

Oleh sebab itu, jika mengalami sakit telinga, maka obati pada malam hari untuk menghindari terjadinya kemungkinan batalnya ibadah puasa.

Jadi hukum mengorek telinga saat puasa adalah tidak membatalkan. Asalkan hanya membersihkannya hanya di bagian luas dan tidak masuk ke bagian yang terlalu dalam. 

BACA JUGA:Usai Gunakan Ganja, Warga Kota Bengkulu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Bengkulu

Dengan mengetahui hukum dan bagaimana tata cara mengorek telinga saat puasa, kamu dapat lebih berhati-hati. Biasanya orang yang mengorek telinga tanpa sadar keenakan dan lupa jika mengorek telinga terlalu dalam. Semoga bermanfaat. 

Kategori :