Musafir Boleh Tak Puasa Ramadhan, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Cara Menggantinya

Rabu 20-03-2024,07:00 WIB
Reporter : Ari Apriko
Editor : Ari Apriko

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Sholat Tarawih 8 Rakaat Sedangkan Imam 23 Rakaat? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

BACA JUGA:Rahasia dan Keutamaan Malam Lailatul Qadar, Ustaz Adi Hidayat Bagikan Cara Mudah Mendapatkannya

Jadi, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan lebih lanjut bahwa dalam kondisi safar tertentu, seseorang akan berdosa jika tidak berbuka puasa.

Peristiwa ini pernah terjadi pada masa Nabi Muhammad SAW. Ada seorang yang tiba-tiba istirahat di bawah pohon dalam keadaan sangat lemah. Pada saat yang bersamaan, Nabi juga sedang melakukan perjalanan safar.

Nabi yang melihat itu kemudian bertanya "Kamu kenapa?".

Mereka menjawab "Saya sedang puasa ya Rasulullah".

Kata Rasulullah kembali "Tidak bagus anda memaksakan puasa dalam safar dalam kondisi yang seperti ini,".

Kemudian Rasulullah SAW meminta kepada mereka untuk berbuka puasa. Maka dari itu, jika seseorang yang sedang safar sampai harus dalam keadaan yang lemas dan tidak memiliki tenaga, maka hukum berbukanya lebih wajib daripada hukum berpuasanya.

Selain itu, jika seseorang dalam keadaan safar sampai mengubah zona waktu secara drastis, ini juga dapat menyebabkan kewajiban untuk berbuka puasa lebih tinggi daripada kewajiban untuk berpuasa.

Namun, hal ini akan berbeda dengan seseorang yang melakukan perjalanan dengan pesawat terbang.

Karena dalam beberapa kasus, naik pesawat tidak mengubah zona waktu secara signifikan dan juga tidak menyebabkan kesulitan yang berarti.

BACA JUGA:Agar Puasa Bisa Satu Bulan Penuh dan Bebas dari Penyakit, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Membaca Doa Ini

BACA JUGA:Lebih Bagus Mana, Sholat Tarawih Sendiri Atau Berjamaah, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Oleh karena itu, dalam situasi seperti ini, tidak termasuk dalam rukhsah untuk tidak berpuasa.

Konsekuensi dari batalnya puasa dan cara mengganti puasa yang tertinggal, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa puasa yang terlewat dapat diganti di hari lain, disebut juga sebagai qadha.

Artinya, bagi musafir, mereka diwajibkan untuk mengqadha puasa di luar bulan Ramadan.

Kategori :