Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa terjadinya PSU ini karena ada kekeliruan administratif yang dilakukan saat pencoblosan 14 Februari kemarin.
Dimana adanya kekeliruan pemahaman, adanya pemilih tak terdaftar DPT, DPTB, dan DPK namun difasilitasi menyalurkan hak pilih di ketiga TPS tersebut.
"Jadi memang ada kekeliruan administratif ya, ada yang tidak bisa mencoblos tapi difasilitasi oleh karena itu kita lakukan PSU. Di Kota Bengkulu ada 3 TPS yang melakukan PSU. Kita berharap ini berjalan lancar dan kita dari Bawaslu akan keliling memonitor jalannya PSU di 3 TPS ini," tutup Rahmat Hidayat. (Tri)