BENGKULUEKSPRESS.COM - Fitur SIGNAL merupakan layanan untuk membayar STNK langsung di aplikasi DANA.
Melansir dari dana.id, berikut ini cara registrasi di aplikasi SIGNAL:
* Download aplikasi SIGNAL di Google Play store atau Apple Store.
* Lalu, lakukan registrasi pengguna di aplikasi SIGNAL dengan memasukkan data pribadi, seperti NIK e-KTP, nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor HP & buat kata sandi.
* Kemudian tap Simpan Data.
* Setelah berhasil, lakukan verifikasi e-KTP & verifikasi wajah.
* Terus, masukkan kode OTP yang dikirimkan oleh SIGNAL.
* Registrasi berhasil!
* Lakukan verifikasi ulang melalui link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.
Keuntungannya menggunakan fitur SIGNAL adalah:
* Transaksi lebih aman karena dilindungi DANA Protection.
* Mudah, cepat & bebas antrean.
* Pembayaran praktis menggunakan Saldo DANA.
BACA JUGA:Aplikasi Signal Bisa Bantu Kamu Bayar Pajak Kendaraan Lewat Smartphone, Begini Caranya