Waspada!!! Berbagai Modus Penipuan Via WhatsApp dan Cara Menghadapinya

Sabtu 11-11-2023,15:24 WIB
Reporter : Asep
Editor : Rajman Azhar

Jika korban memberikan kode OTP tersebut, penipu dapat mengambil alih akun WhatsApp korban. Selain merugikan akun WhatsApp, pengguna juga dapat menjadi target pencurian identitas dan penipuan finansial.

Tips Menghadapi :

- Tidak pernah memberikan kode OTP kepada siapapun melalui pesan atau media sosial.

- Waspadai pesan yang mencurigakan dan selalu verifikasi identitas pengirim sebelum mengambil tindakan apapun.

- Aktifkan fitur keamanan dua faktor (2FA) pada akun WhatsApp untuk lapisan keamanan tambahan.

BACA JUGA:Saluran di WhatsApp Menggangu Anda, Begini Cara Menyembunyikannya Tanpa Harus Menghapusnya

6. Modus Penipuan Surat Tilang Online Palsu

Penipu menyebarkan modus penipuan surat tilang melalui pesan WhatsApp dengan mengirimkan file APK palsu sebagai surat tilang online. 

Mereka berpura-pura sebagai pihak kepolisian dan memberikan informasi palsu mengenai denda Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Pengguna diminta untuk membuka tautan atau mengunduh file APK untuk membayar denda. Setelah membuka tautan, korban diarahkan untuk mengisi data pribadi, seperti nomor HP, nomor rekening, dan informasi sensitif lainnya.

BACA JUGA:Pengen Hemat Pengeluaran!! Begini Cara Gunakan WhatsApp Agar Tidak Memakan Banyak Data Internet

Tips Menghadapi :

- Selalu ingat bahwa surat tilang resmi tidak akan dikirimkan melalui WhatsApp.

- Tidak membuka tautan atau mengunduh file dari pesan yang mencurigakan.

- Verifikasi informasi langsung dari sumber resmi, seperti situs web kepolisian atau layanan tilang yang sah.

Dengan memahami dengan lebih detail dan lengkap mengenai modus penipuan ini, diharapkan pengguna dapat lebih berhati-hati dan proaktif dalam melindungi diri dari ancaman digital yang semakin canggih. Keamanan dan kesadaran pengguna adalah kunci utama dalam menghadapi modus penipuan yang terus berkembang. (*)

Kategori :