Berikan detail kontak yang jelas (nomor telepon, nomor ponsel, alamat email atau alamat pos) sehingga petugas dapat segera memberikan nomor tiket dan PIN Anda. Mekanisme penyelesaian pengaduan dapat dilihat melalui infografik pada link berikut http://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/InfoGraphics/4. Yuk lakukan transaksi dengan aman, serta jadilah konsumen yang cerdas!(**)