Setelah menyimpan nomor tersebut, Anda bisa membuka aplikasi WhatsApp dan membuka kontak tersebut.
Lalu ketik nama pinjol yang ingin Anda ketahui legalitasnya.
Jika sudah, tunggu beberapa saat sampai OJK memberikan balasan perihal pertanyaan yang diajukan.
Dengan begitu, Anda akan mengetahui apakah suatu aplikasi pinjaman online legal atau ilegal. (*)