13. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, 5 formasi
14. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, 4 formasi
15. Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, 26 formasi
16. Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, 1 formasi
17. Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data, 3 formasi
18. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, 5 formasi
19. Sekretariat Dewan pengawas, 6 formasi
Untuk lebih jelasnya mengenai ketentuan, syarat, dan formasi CPNS KPK 2023, selengkapnya dapat dilihat melalui link ini: https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns. (**)