"Kondisi pasien memang tidak memungkinkan untuk dirujuk. Maka dari itu penindakan terhadap pasien sepenuhnya dilakukan di sini dan ini juga dari hasil instruksi DPJP kita. Jadi tidak mungkin kita melalaikan pasien, bahkan mereka secara maksimal telah memberikan pelayanan terbaik kepada pasien," terangnya.
Herawati, juga menyampaikan, bahwa atas meninggalnya pasien tersebut pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf dan tabayyun kepada keluarga pasien. Meskipun pihaknya telah mengetahui kondisi pasien seperti apa.
"Kami sudah memberikan klarifikasi atau tabbayun serat permohonan maaf kepada pihak keluarga. Tapi kami tidak tahu kalau ternyata ini masih dilanjutkan," pungkasnya. (Tri)