Kombinasi Pancasila dan tasawuf dalam menginternalisasikan budaya antikorupsi dianggap dan terbilang cukup strategis. Mengingat esensi ibadah tasawuf hanya bertujuan untuk mensucikan diri dari kotoran-kotoran ruhani, terutama dari cinta dunia, gila harta, dan sahwat jabatan, yang merupakan pangkal segala kejahatan dan perilaku korupsi.
Penulis,
Ketua Komisi I
DPRD Provinsi Bengkulu