Oknum Kepala Puskesmas Tsk Dugaan Korupsi Dana BOK Gunakan Uang untuk Jalan-Jalan

Selasa 15-08-2023,14:00 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

Masing-masing pencairan pada anggaran Triwulan I sebesar Rp. 151.640.000, Triwulan II Rp. 163.190.000, dan pada Triwulan III Rp. 105.504.000

Sayangnya dari ketiga tahapan pencairan ini berdasarkan rekapitulasi koordinator BOK Puskesmas Pasar Ikan jumlah penerimaan dari hasil pemotongan atau pemungutan dalam kurun waktu September hingga Desember 2022, Triwulan Pertama Rp. 32.010.000, Triwulan Kedua Rp. 20.700.000, Triwulan Ketiga Rp. 35.800.000.  

"Kalau itu memang ada , tapi apakah ada unsur paksaan atau tidak nanti kita lihat. Sesuai dengan prosedur kita menghargai proses hukum yang dilakukan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu," tutur Made.

Atas perbuatannya penyidik menerapkan pasal 12 huruf e dan pasal 12 huruf f tentang tindak pidana pemberantasan korupsi untuk menjerat tersangka. (tri).

Kategori :