8 Cara Mengatur Keuangan Setelah Menikah, Boleh Ditiru Agar Keuangan Rumah Tangga Tak Gagal

Selasa 11-07-2023,21:00 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Bagaimana cara mengelola, merencanakan keuangan dan mengatur keuangan setelah menikah? 

Menikah adalah salah satu tahapan dalam kehidupan yang akan dilewati oleh sebagian besar manusia. 

Tentunya banyak hal yang akan berubah ketika seseorang memasuki fase tersebut, termasuk perubahan dalam hal merencanakan keuangan dan mengatur keuangan. 

Apa saja yang harus diperhatikan saat merencanakan keuangan dan mengatur keuangan setelah menikah?

#1 Jangan Ada Dusta, Melainkan Keterbukaan

Hal pertama yang harus Anda ingat pada saat mengatur keuangan setelah menikah adalah jangan ada dusta, semuanya harus jelas dan terbuka. 

Mau pernikahan Anda pisah harta atau tidak pisah harta, tetap komunikasi mengenai keuangan dengan pasangan harus dijaga. Jangan sampai timbul kecurigaan dan berujung pada keributan rumah tangga.

BACA JUGA:Jika Tak Ingin Rezeki Terputus, Habib Novel Alaydrus: Jangan Berhenti Melakukan satu ini

BACA JUGA:Lakukan Ini Setelah Bangun Tidur, Gus Baha Sebut Bisa Mencegah Segala Macam Penyakit

Selain masalah tugas tanggung jawab Anda juga perlu membicarakan mengenai:

- Penghasilan dan pengeluaran :

Jika Anda dan pasangan sama-sama bekerja dan menghasilkan pemasukan, maka Anda berdua perlu berkomunikasi mengenai peranan dan tugas pokok masing-masing. Mau pernikahan pisah harta atau tidak, sebaiknya komunikasikan ekspetasi masing-masing orang di awal. 

Contoh suami berkewajiban untuk membiayai kebutuhan pribadi, kehidupan rumah tangga bulanan plus membayar cicilan rumah. Penghasilan istri berfungsi untuk kebutuhan pribadi, tabungan pendidikan anak dan biaya pensiun.

- Anak : 

Jumlah anak sebaiknya mempertimbangkan kemauan orang tua, kemauan pasangan dan kemampuan keuangan bersama. Memang zaman era pertanian banyak anak banyak rezeki, namun sekarang banyak anak berarti tanggung jawab Anda makin besar.

Kategori :