Dijelaskan Sahat, setiap daerah juga melakukan hal yang sama untuk memvalidasi data tersebut, sebab DTKS ini menjadi dasar data pemberian bansos oleh pemerintah.
“Agar nantinya bantuan pemerintah lebih tepat sasaran dan warga kurang mampu benar-benar terbantu,” pungkasnya. (805)
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Harian Bengkulu Ekspress edisi Senin 27 Maret 2023 dan harianbengkuluekspress.bacakoran.co dengan judul Bentuk Operator Pemutakiran Data Miskin