"Skorsing tanpa pandang bulu, jadi semua anak diberikan skor berupa Surat Peringatan pertama (SP1) karena masih bisa untuk diberikan pembinaan. Karena untuk mengeluarkan anak dari sekolah harus ada prosedur dan ketentuan," pungkas Sari.
Proses skorsing diberikan selama tiga hari, dimana selama skorsing akan dipantau guru Bimbingan Konseling dengan melakukan visit ke rumah-rumah siswa, dengan diberikan tugas tambahan, dan pelaporannya akan disampaikan setelah mereka masuk sekolah kembali.(**)