Salah satu pertimbangannya, Tanjung Enim merupakan kawasan industri, seperti halnya Pulau Baai di Bengkulu. "Sementara Lubuklinggau direncanakan menjadi kawasan industri," ujarnya.
Namun jika tol Palembang - Bengkulu ini melewati Musi Rawas dan Lubuklinggau makan akan ada 11 desa di Musi Rawas yang terkena imbasnya.
BACA JUGA:Pemilik Kartu KIS Penuhi 3 Syarat Ini, Ada Dana Bansos PKH Total Rp 15,2 Juta
Warga pemilik tanah dari 11 desa yang dilalui tol tersebut akan menerima uang ganti rugi lahan.
Pemerintah bakal menyiapkan uang pengganti rugi lahan warga yang dilalui tol Palembang - Bengkulu tersebut.
Soal besaran ganti rugi tergantung luas tanah, yang harganya telah diatur oleh pemerintah.
Untuk mempermudah proses ganti rugi, pemerintah mengimbau kepada warga 11 desa tersebut untuk segera melengkapi dokumen lahan yang dilalui tol.
Setiap pemilik lahan tidak akan menerima ganti rugi yang sama, namun merujuk dari kabupaten Musi Banyuasin dan Banyuasin, ada warga yang menerima uang pengganti mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.(**)
Artikel ini telah terbit sebelumnya di sumeks.disway.id dengan judul berita Jalan Tol Palembang-Bengkulu Sudah Dirancang Sejak 2019, Diprediksi Saat Itu Selesai 2023