“Demikian rilis ini disampaikan kepada media dan masyarakat, dan diharapkan untuk tidak lagi menjadi polemik di masyarakat,” tutup Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.(Kapuspenkum Kejagung).
Untuk diketahui, kasus ini juga sudah sampai menjadi isu nasional. Bahkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turun tangan membantu mendampingi korban atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pihak aparat Kejari Lahat ini.(**)