Puluhan Botol Miras dan 60 Liter Tuak Diamankan dari Eks Lokalisasi Pulau Baai

Selasa 29-11-2022,12:39 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Giat Operasi Pekat Nala tahun 2022 di lingkungan Polresta Bengkulu kembali mengamankan minuman keras dengan berbagai merek dan puluhan liter minuman jenis tuak dari warung remang-remang yang berada di eks lokalisasi Pulau Bali Kota Bengkulu. 

Kasih Humas Polresta Bengkulu AKP Sugiharto mengatakan, kegiatan Ops Pekat Nala ini dilakukan jajaran Polsek KSKP Pulau Baai Bengkulu dengan tujuan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang beroperasi di kawasan Polsek KSKP Pulau Baai Polresta Bengkulu dan memberikan rasa aman kepada masyarakat sehingga terciptakan situasi yang kondusif.

"Dari giat ini kita amankan 24 botol miras dan sebanyak 60 liter tuak. Minuman tuak tersebut langsung kita musnahkan di tempat," kata AKP Sugiharto, Selasa (29/11/2022) pada bengkuluekspress.com.

BACA JUGA:Terlibat Curas, 5 Remaja Ditangkap Tim Gabungan Polresta Bengkulu dan Polres Benteng

Lebih lanjut, penertiban minuman-minuman keras ini dilakukan di beberapa lokasi diantaranya di kawasan remang-remang, cafe dan tempat-tempat penjualan minuman tuak.

Selain itu, penertiban ini juga dilakukan dengan melakukan pengecekan identitas pada para pengunjung yang ada di cafe-cafe tersebut.

"Kita juga melakukan pemeriksaan identitas para pengunjung cafe, warung remang-remang dan warung tuak. Selain itu kita melakukan menggeledah badan dan barang-barang bawaan para pengunjung," tutup AKP Sugiharto.(TRI)

Tags :
Kategori :

Terkait