Bantu Warga Cacat, Pemkab Salur12 Kursi Roda dan 33 Pasang Tongkat

Rabu 06-03-2013,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Dari 174 ribu jumlah penduduk Kabupaten Mukomuko, sekitar 800 orang menjadi penyandang cacat. Rinciannya,  cacat ringan berjumlah 750 orang dan cacat berat 118 orang. Puluhan orang penyandang cacat sudah menerima bantuan berupa kursi roda dan tongkat dari pemerintah daerah.

\"Bantuan baru terealisasi dan tersalurkan tahun 2012 lalu DAN diperuntukan bagi penyandang cacat berat,\" kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Tranmigrasi H Badri Rusli SH melalui PPTK Pengadaan Alat Bantu Penyandang Cacat, Zikri. Bantuan itu khusus diberikan bagi warga miskin yang kurang mampu.

Meskipun masih banyak yang belum diberi bantuan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan warga yang menyandang cacat terutama cacat berat. Tahun 2012 lalu sebanyak 45 orang penyandang cacat berat diberi bantuan, yakni sebanyak 12 unit kursi roda dan 33 pasang tongkat.

Tujuannya agar penyandang cacat bisa mandiri atau tidak bergantung dengan orang lain. Seperti bisa berjalan sendiri dengan menggunakan tongkat begitu pun dengan warga yang tidak bisa berdiri bisa menggunakan kursi roda untuk melakukan aktifitasnya. \"Tahun ini direncanakan ada pengadaan tongkat sebanyak 55 pasang dan kursi 12 unit yang dianggarkan di APBD Kabupaten,\" paparnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait