Masuk Bank Wajib Vaksin

Minggu 14-11-2021,19:57 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Guna meningkatkan pencapaian target vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kaur, berbagai upaya terus dilakukan. Salah satunya yakni dalam waktu dekat Pemkab Kaur akan melayangkan surat ke sejumlah instansi vertikal termasuk BUMN serta usaha perbankan yang ada di Kabupaten Kaur.

\"Akan kita surati kantor termasuk sejumlah bank yang ada di Kaur, untuk mewajibkan nasabahnya membawa surat keterangan vaksin atau sertifikat vaksin saat berurusan di instansi tersebut,\" kata Wakil Bupati Kaur, Herlian Muchrim ST beberapa hari lalu.

Dikatakan Wabup, langkah ini untuk mencapai minimal 75 persen pada tahun 2021 ini, terkait dengan capaian vaksin yang ada di Kabupaten Kaur. Saat ini tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Kaur bersama dengan Dinas Kesehatan, sejumlah instansi terkait terus gencar melakukan serbuan vaksin. Hasilnya cukup baik, capaian vaksin saat ini sudah lebih dari 59 persen.

“Dengan sistem dan pola ini diharapkan nantinya warga benar-benar terdorong untuk melakukan vaksinasi. Untuk mencapai target vaksin itu bukan hanya himbauan, namun juga mungkin perlu diberlakukan sanksi bagi yang bandel tidak mau vaksin,” terangnya.

Ditambahkannya, terkait dengan vaksin ini, wakil bupati Kabupaten Kaur mengimbau kepada masyarakat untuk tidak merasa kuatir terkait dengan vaksin yang diberikan oleh pemerintah. Menurutnya vaksin justru dapat memperkebal diri dari virus Covid-19 yang saat ini menjadi momok bersama. Kepada seluruh masyarakat yang saat ini belum melakukan vaksin, untuk datang ke gerai terdekat menyesuaikan dengan jadwal yang ada ada dan melakukan vaksin langsung.

\"Vaksin ini untuk kesehatan kita semua agar kita terhindar dari wabah Covid-19. Untuk warga yang sudah vaksin agar tetap patuhi Prokes dengan selalu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” imbaunya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait