Imigrasi Layani Pembuatan Paspor

Jumat 21-02-2020,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Kantor Imigrasi kelas II Bengkulu, ikut serta dalam rangkaian HUT Kabupaten Mukomuko, khususnya dalam bidang pelayanan. Ini buktikan, mulai tanggal 22 hingga 23 Februari 2020.

Imigrasi yang menggandeng Pemkab Mukomuko melalui OPD Diskominfo Kabupaten membuka pelayanan paspor. “Pelayanan paspor Sabtu dan Minggu,” ini disampaikan Kepala Diskominfo Kabupaten, H Bustari Maler.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin membuat paspor, memperpanjang dan mengganti paspor bisa langsung datang ke Diskominfo pada hari Sabtu dan Minggu.

”Pelayanan yang akan dilakukan langsung petugas Imigrasi, selama dua hari,” katanya.Menurutnya, pelayanan langsung dari jajaran Imigrasi Bengkulu tersebut, salah satu bentuk lebih memaksimalkan pelayanan.

Sehingga masyarakat khususnya warga di Kabupaten Mukomuko, tidak harus jauh – jauh pergi ke Kota Bengkulu untuk membuat paspor, cukup datang ke Diskominfo.

Petugas Imigrasi akan langsung memberikan pelayanan. Adapun persyaratan yang harus disiapkan warga yang akan mengurus paspor yakni, membawa foto copy KTP, KK, Akte Kelahiran dan materai.

“Silakan warga datang ke Diskominfo yang beralamatkan di komplek pemkab Mukomuko,” ungkapnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait