Mutasi tersebut sesuai dengan Surat Telegram (ST) Kapolri nomor ST/2317/IX/KEP/2019 tertanggal 2 September 2019. Kapolda Bengkulu Brigjend, Pol Drs Supratman melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan mutasi Kapolres Lebong tersebut.
“Benar untuk Kapolres Lebong berdasarkan ST Kapolri berganti,” jelansya, kemarin (03/09).
Ditambahkan Sudarno, mutasi atau pengangkatan jabatan baru di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dan pasti terjadi. Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk memberikan penyegaran seluruh anggota Polri dan mengembangkan keahliannya. “Jadi semua anggota polisi telah siap dengan hal tersebut,” ucap Kabid Humas.(614)