Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Slamet Suripto SH MH, Kamis (11/7/19). \"Penempatan gedung baru itu Insya Allah bulan November kita sudah pindah. Namun untuk penempatan Tipidkor itu belum ada kepastian apakah tetap disini atau juga ikut pindah ke S. Parman. Nanti kita usulkan juga bisa pindah kesana menjadi satu,\" ungkapnya.
Suripto memprediksi berkemungkinan kalau gedung Tipikor juga ikut dipindahkan menjadi satu, karena jika masih menetap di kantor PN yang sekarang di Jalan Sungai Rupat, Kelurahan Pagar Dewa berjarak cukup jauh dari gedung yang baru. Namun, tak menutup kemungkinan kalau sidang Tipikor masih digelar di kantor lama.
\"Ada 7 majelis kalau salah dan gedung pengadilan yang baru memiliki 8 ruang sidang yang cukup memungkinkan untuk menggelar sidang tanpa mengantre, seperti yang sering terjadi di kantor lama,\" tutupnya. (Imn)