Polisi Gelar 21 Adegan Pembunuhan di Penggilingan Jagung

Selasa 18-06-2019,14:53 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu, Selasa (18/6/19), menggelar rekonstruksi pembunuhan korban Sukirman (25) di gudang penggilingan jagung di Jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo, pada April lalu. Dalam rekonstruksi tersebut, tim menggelar 21 adegan yang diperagakan tersangka saat membunuh korbannya. Saksi Yogi yang menemukan korban tergeletak sudah tak bernyawa juga turut dihadirkan.

Kanit Reskrim Polres Bengkulu, Ajun Komisaris Polosi (AKP) Indramawan melalui KBO Polres Bengkulu, Iptu Joni Manurung menjelaskan, dalam adegan itu, nampak pelaku sempat ribut karena korban memukul bagian wajah tersangka, karena kesal merasa dituduh mencuri sepeda motor korban. Sempat terjadi perkelahian, namun tersangka memegang sebilah pisau dan menusuk korban berkali-kali.

\"Ya saat ribut, tersangka memegang pisau dan menusuk bagian belakang tubuh korban berkali-kali. Ada di bagian paha dan pundak korban. Setelah itu pelaku kabur membuang pisau yang digunakan dan kabur ke Seluma,\" ungkapnya, setelah menggelar proses rekontruksi.

Setelah beberapa lama terbaring dengan luka tusukan, korban Sukirman yang berada dalam posisi tertelungkup ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa oleh saksi Yogi, yang juga bekerja di gudang penggilingan jagung itu. Yogi langsung berteriak minta tolong ke warga sekitar untuk segera mengevakuasi korban.

Untuk diketahui, motif pembunuhan tersebut sakit hati. Pembunuhan itu berawal dari adanya keributan antara korban dan tersangka, karena pada Jumat malam (5/4/19) sebelumnya, tersangka kehilangan motor dan handphone dan menduga pelakunya pencuriannya korban Sukirman.

Tersangka yang sempat kabur usai melakukan pembunuhan terhadap korban ini pada Minggu (7/4/19), malam langsung menyerahkan diri ke Polsek Sukaraja Seluma.

Hingga saat ini kepolisian belum mengetahui siapa pencuri sepeda motor tersangka. Tuduhan tersangka kepada korban pun masih belum dipastikan dan sementara tuduhan pelaku ke korban masih belum dapat dibuktikan. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait