Polisi Ungkap Kasus Percobaan Pembunuhan dan Pencurian Mobil Wanita Karaoke

Minggu 16-06-2019,11:21 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Terkait laporan seorang wanita yang menjadi korban percobaan pembunuhan dan perampasan mobil yang terjadi pada 28 Mei 2019. Dengan korban berinisial KK. Anggota Subdit Jatanras Polda Bengkulu berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelakunya Joy (25) dan HR (29) pada 13 Juni 2019.

\"Ya setelah melewati beberapa rintangan dan mempelajari beberapa petunjuk akhirnya tim kita berhasil menangkap terduga pelaku Joy, warga Bengkulu Utara, beserta barang bukti mobil milik korban jenis Daihatsu Sigra,\" ujar Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Max Warinners, Minggu (16/6/19).

Terduga pelaku ini kabur ke Lubuk Linggau dan sempat menyamarkan nomor plat mobil itu. Kemudian, menggunakan mobil curian itu untuk ditravelkan sebelum mendapat pembelinya.

Setelah menangkap Joy, anggota langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Dari pengakuan Joy, ia meyekap korban dibantu temannya HR, warga Desa Taba Lagan, Bengkulu Tengah.

Tak butuh waktu lama memproses pengakuan Joy,polisi dengan cepat langsung bisa menangkap HR di kediamannya di Desa Taba Lagan dihari yang sama.

Saat mengetahui identitas HR, Anggota mulai menyadari HR merupakan buronan yang dicari sejak 2011. Ia terlibat pembunuhan sadis dengan 6 tusukan dibadan korbannya di daerah Liku Sembilan Taba Penanjung, Bengkulu Tengah, bersama 2 teman lainnya yang telah lebih dahulu menghuni jeruji besi.

\"Hingga saat ini, keduanya beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Bengkulu, untuk diproses hukum. Terduga pelaku diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengam kekerasan dengan pidana 9 tahun penjara,\" ucap AKBP Max Warinners.

Untuk diketahui kejadian tersebut berawal saat pelaku Joy dan korban KK yang sudah saling kenal pergi untuk karaoke di D & C karaoke di kawasan Rawa Makmur, Kota Bengkulu. Korban diketahui memang berprofesi seorang pemandu lagu di tempat karaoke tersebut.

Seusai berkaraoke, terduga pelaku meminta korban mengantarnya pulang ke Jalan Hibrida. Namun disaat itu rupanya terduga pelaku sudah menghubungi HR untuk merencanakan niat jahatnya. Joy sempat menusuk korban dengan sebilah keris, namun berhasil ditangkis korban hingga akhirnya HR mencekik korban dari belakang hingga korban pingsan.

Korban yang pingsan sempat dibawa menuju Desa Tebat Monok, Kabupaten kepahiyang. Disaat korban sempat sadarkan diri HR dan Joy kembali menjerat leher korban dengan tali tas hingga menduga KK telah tak bernyawa.

Kedua pelaku yang panik lantas menurunkan korban di perjalanan. Namun tak disangka korban hanya berpura-pura meninggal dan langsung pulang ke Bengkulu menggunakan angkutan travel menuju Polda Bengkulu dan melaporkan kasus yang dialaminya tersebut. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait