Akhir Maret, Dewan Reses

Senin 04-03-2019,14:23 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Kendati masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang berakhir akan berakhir di tahun 2019. Namun masing-masing anggota legislatif tersebut masih bisa turun ke lapangan untuk menampung aspirasi masyarakat. Badan Musyarawah (Banmus) DPRD Kepahiang sudah menetapkan jadwal reses bagi wakil rakyat tersebut pada akhir Maret ini.  Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra SE mengungkapkan, reses ini merupakan salah satu agenda anggota dewa yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Jadwal reses mulai pada tanggal 25 Maret hingga 30 Maret ini,”ungkapnya.

Sambungnya, agenda reses ini bertujuan untuk mengawal program pemerintah di daerah pemilihan masing-masing . Dan mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat. Dia berharap semua usulan reses tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan mendesak dari masyarakat. “Selain kita berkesempatan secara langsung menyerap aspirasi masyarakat, kita juga berupaya memperjuangkannya saat pembahasan anggaran,”ucapnya.

Reses anggota dewan ini bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. tidak lain untuk memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.(320)

Tags :
Kategori :

Terkait