Berdasarkan informasi yang didapat, Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu, Polres Bengkulu langsung menangkap pria berinisial JS (35), di kediaman kakaknua di Jalan Sumas, RT 07 Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (22/11/18).
Kapolsek Kampung Melayu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Khairul, S.Ik., melalui Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kampung Melayu, Aipda Ujang Risuldi, mengatakan, setelah menerima laporan tersebut tim langsung melakukan penelusuran keberadaan korban yang diduga lari ke Bengkulu.
\"Setelah mendapat beberapa informasi dari tim kita yang melakukan penyelidikan, anggota kami langsung melakukan penangkapan tersangka yang sedang bersembunyi di rumah kakaknya. Tanpa perlawanan, tersangka kami bawa ke Polsek Kampung melayu untuk diamankan,\" ungkapnya kepada bengkuluekspress.com, Jumat (23/11/18).
Selanjutnya, tersangka segera dijemput anggota Polsek Musi Rawas untuk diproses secara hukum.
Keberhasilan anggota polisi ini tentunya berkat sinergitas antar anggota polisi meski berada di wilayah berbeda. Dengan begini, pelaku kejahatan tidak akan merasa aman walaupun sudah kabur ke luar pulau sekalipun. (Imn)