Mabuk Tuak, Aniaya Saudara

Jumat 21-09-2018,11:45 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Dua orang warga Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu berinisial BT (30) dan FI (28) meringkuk didalam sel tahanan sementara Polsek Teluk Segara karena terlibat kasus penganiayaan. Dua orang tersebut diringkus tim opsnal Polsek Teluk Segar, pada Rabu (18/9) malam.

Korbannya adalah Alfian warga Kelurahan Pondok Besi, Kota Bengkulu yang merupakan sepupu pelaku FI. Dua orang pelaku diduga kuat terpengaruh minumas keras jenis tuak saat melakukan penganiayaan terhadap korban. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar dan luka tusuk dibagian rusuk.

Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kapolsek Teluk Segara, Kompol Jauhari membenarkan pihaknya telah mengemankan dua orang pelaku penganiayaan tersebut. \"Setelah mendapatkan laporan dari korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku Rabu malam. Kejadian penganiayaan hari Senin (10/9),\" jelas Kapolsek, Kamis (20/9).

Penganiayaan tersebut bermula saat dua orang pelaku sedang minum tuak disekitaran Benteng Marlborough, Senin (10/9). Sedang asyik minum tuak, korban Alfian dan satu orang temannya bergaung dengan dua orang pelaku tersebut. Karena korban merupakan sepupu pelaku FI, sehingga korban merasa biasa langsung bergabung minum tuak. Korban kemudian bertanya kepada FI, siapa yang duduk disampingnya minum tuak.

Pelaku FI lantas menjawab bahwa itu temannya. Pelaku FI juga memperkenalkan korban kepada pelaku BT, mengatakan bahwa korban adalah sepupunya. Diduga ada dendam lama antara korban dan pelaku BT, diduga korban hendak memprovokasi pelaku BT. Pelaku FI kemudian mengatakan tidak usah cari masalah, karena BT temannya. \"Jadilah ini kawan abang,\" ujar pelaku FI kepada korban.

Perkataan pelaku FI tidak digubris korban, sehingga menyulut emosi pelaku FI dan langsung menampar korban satu kali. Korban tidak diterima ditampar, berdiri tetapi terjatuh diduga karena pengaruh miras jenis tuak. Pelaku BT nampaknya juga tersulut emosinya, sehingga saat melihat korban terjatuh pelaku BT langsung memukul menggunakan kepalan tangan sebanyak satu kali.

Tidak berhenti sampai disitu, korban pulang ke rumah dan menceritakannya kepada orang tuanya. Mendapatkan cerita korban, orang tua korban bersama korban mendatangi dua pelaku untuk menanyakan terkait perkelahian tersebut.

Korban sudah membawab batu untuk memukul pelaku FI, hanya saja bisa dicegah orang tua korban. Karena emosi sudah tidak bisa dicegah, korban bisa meloloskan diri dan memukul pelaku FI. Pelaku FI yang tidak terima membalas pukulan menggunakan gantungan kunci berbentuk keris langsung mengenai rusuk korban.

\"Pada intinya, kasus penganiayaan ini bermula dari miras jenis tuak. Mereka tidak bisa mengendalikan amarah karena pengaruh miras. Kasus ini akan tetap kita proses sesuai aturan,\" pungkas Kapolsek.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait