MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - Dugaan pencemaran sungai Air Baru di Kecamatan Teramang Jaya, yang menyebabkan banyak ikan mati beberapa hari lalu, berbuntut panjang. Nelayan tak terima dan mau berdemo atas pencemaran yang diduga disebabkan limbah pengolahan sawit di desa tersebut.
”Kami nelayan tiga desa akan melakukan aksi demo,” tegas Ketua Nelayan Pasar Bantal, Mulyadi saat dikonfirmasi Bengkulu Ekspress kemarin siang (26/7).
Para nelayan itu berasal dari Desa Pasar Bantal, Nelan Indah dan Mandi Angin Jaya. Ada sejumlah tuntutan nelayan terhadap perusahaan itu. dan harus direalisasikan pihak manajemen perusahaan tersebut.
Yakni penutupan pabrik sementara waktu sampai perbaikan kolam yang diduga bocor selesai, hingga sampel air hasil laboratorium yang dibawah dinas terkait selesai atau telah diketahui hasilnya.
Masyarakat tidak mau lagi melihat dan mendengar limbah pabrik itu dibuang ke sungai-sungai kecil. Silakan membuat kolam pengolahan limbah merujuk ke penggelolaan limbah perusahaan di Desa Bunga Tanjung yang buangan akhirnya tidak mematikan biota air dan ternak.
Masyarakat adat juga menuntut denda Rp 3 miliar kepada perusahaan. Ganti rugi itu untuk tiga desa, yakni Desa Pasar Bantal,Desa Nelan Indah dan Desa Mandi Angin Jaya Kecamatan Teramang Jaya. Apabila kejadian berulang maka setiap kejadian di denda diatas Rp 3 miliar.
Jika tuntutan tidak dipenuhi dan hukum tidak berjalan tajam. Maka masyarakat bergerak sendiri dengan menjadi hakim di lapangan.
“Besok (hari ini, red), kami nelayan tiga desa melakukan aksi demontrasi. Ratusan nelayan akan menuju pabrik tersebut menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat,” lanjut Mulyadi.
Kapolres Mukomuko AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yayat Ruhiyat SIK melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kompol (Komisaris Polisi) Hasdi membenarkan nelayan di tiga tersebut menyampaikan aspirasinya ke PT KAS, hari ini. \'\'Polres telah menerima surat pemberitahuan. Kita siapkan personel untuk memberikan pengamanan. Mulai dari personil di Polsek, Polres dan juga melibatkan personil Brimob,” singkat Kabag Ops.(900)