MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - Pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap kedua sudah diproses. Dari 148 desa sebanyak 146 desa sudah selesai proses administrasinya di Badan Keuangan Daerah. Ratusan desa itu sudah dapat mencairkan anggarannya di bank.
\'\'Sebanyak 146 desa proses untuk persyaratan pencairan sudah selesai sejak bebeberapa hari lalu. Tinggal desa melakukan pencairan di bank,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko Agus Sumarman melalui Kabid Perbendaharaan Anhar saat dikonfirmasi Bengkulu Ekspress.
Untuk dua desa, yakni Desa Penarik dan Air Merah, kata Anhar, masih dalam proses. Dalam waktu dekat dua desa itu sudah dapat mencairkan anggarannya di bank.
”DD dan ADD tahap dua tidak ada masalah. Hanya dua desa yang masih proses, karena memang ada keterlambatan dari desa yang bersangkutan,” demikian Anhar.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pemerintahan dan Desa Kabupaten Mukomuko Saroni. Menurutnya, seluruh berkas persyaratan 148 desa sudah rampung dan disampaikan ke BKD.“Khusus Desa Air Merah dan Penarik, yang terlambat. Ini dikarenakan keterlambatan dari desa yang bersangkutan. Hari ini (kemarin, red), sudah selesai dan tinggal menunggu proses dari BKD. Selanjutnya dua desa itu sudah dapat mencairkan anggaran di bank,” katanya.
Saroni menambahkan, DD tahap dua sebesar Rp 42,6 miliar dan ADD Rp 20,6 miliar atau dilakukan pencairan sebesar 40 persen dari total keseluruhan DD maupun ADD. Ia meminta kepada seluruh desa pada Agustus 2018 mendatang sesegera menyampaikan laporannya sehingga dapat segera mungkin dilakukan proses untuk pengajuan pencairan tahap tiga sebesar 40 persen.(900)