BPSK Warning Developer

Kamis 19-07-2018,13:40 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress– Pihak developer perumahan yang dilaporkan konsumen ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Mukomuko, memasuki tahap akhir. Dimana pihak developer mulai melakukan perbaikan atas tuntutan dua konsumen. Yakni atas nama Eli Susbenti dan Deswani. Kendati demikian, BPSK memberikan warning ke pihak developer agar kedepan meningkatkan pelayanan dan melengkapi fasilitas-fasilitas yang di janjikan.

“Kami ingatkan pihak developer tepat janji dan sesuai dengan brosur dan promosi, sehingga konsumen tidak dirugikan,”ini tegas Ketua BPSK Kabupaten Mukomuko, Nurdiana SE MAP kepada Bengkulu Ekpsress.

Adapun tuntutan konsumen dan disanggupi pihak developer yang bersangkutan diantaranya, melengkapi fasilitas listrik,air bersih menggunakan sumur,perbaikan pondasi dengan menambah bangunan pondasi baru dan beberapa item lainnya. Hingga hari ini (kemarin),kata Nur, pihak develover tengah melakukan pengerjaan dan ditargetkan akhir bulan ini selesai dan konsumen yang bersangkutan sudah dapat menempati rumah tersebut.

”Bulan Agustus mendatang,kedua konsumen itu sudah dapat menempati rumahnya,”ungkap Nur.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait