MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, hingga pertengahan Juli 2018 ini telah berhasil mencetak dan membagikan sekitar 1500 Kartu Identitas Anak (KIA).
“Sekitar 1500 KIA telah dicetak dan dibagikan kepada orang tua anak yang bersangkutan,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, H Badri Rusli.
Badri menjelaskan, jumlah kartu yang selesai dicetak itu, masih sangat jauh dari jumlah anak usia 0 – 17 tahun yang ada di daerah tersebut. Berdasarkan catatan, jumlah seluruh anak wajib memiliki KIA mencapai 60 ribu jiwa.
”KIA yang telah dibagikan itu masih sangat jauh dari jumlah wajib miliki KIA,”akunya.
Kendati demikian, kata Badri, secara bertahap pihaknya melakukan pencetakan KIA. Selain langsung mendatangi ke sekolah-sekolah, juga diharapkan pro aktif orang tua dari anak yang bersangkutan untuk melakukan pembuatan KIA di OPD tersebut.
Semua anak harus memiliki KIA sesuai yang di wajibkan oleh pemerintah berdasarkan peraturan yang ada. Sehingga untuk mempercepat realisasi penerbitan KIA, setiap ada masyarakat yang mengajukan penerbitan akta kelahiran anak yang barudilahirkan.
Pihaknya langsung menerbitkan KIA untuk sang anaktersebut. “Ini upaya lain dilakukan, anak yang baru lahir dan orang tuanya mengurus akta. Anak tersebut langsung kita daftarkan untuk pembuatan KIA. Harapannya masyarakat pro aktif, karena KIA penting bagi anak-anak sebagai identitas dan diakui pemerintah,”ungkap Badri.(900)